Pages

Rabu, 05 September 2012

ETIKA BISNIS



Pengertian ETIKA BISNIS :
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
ETIKA TEKNOLOGI INFORMASI:
1. Proportionality.
Yang baik dicapai oleh teknologi harus lebih besar daripada bahaya atau risiko. Selain itu, tidak boleh ada alternatif yang mencapai manfaat yang sama atau sebanding dengan kurang merugikan atau risiko.
2.Informed Persetujuan
Mereka yang terkena dampak teknologi harus memahami dan menerima risiko
3.Justice
Manfaat dan beban dari teknologi harus dibagikan secara adil. Mereka yang manfaat harus menanggung bagian mereka dari risiko, dan mereka yang tidak bermanfaat tidak harus menderita peningkatan yang signifikan pada risiko
4.Minimized Risiko
Bahkan jika dinilai dapat diterima oleh tiga pedoman lain, teknologi harus dilaksanakan sehingga untuk menghindari semua resiko yang tidak perlu.
Etika Informasi:
1.Privacy
Apa informasi tentang diri sendiri atau asosiasi seseorang harus seseorang mengungkapkan kepada orang lain, dalam kondisi apa, dan dengan apa pengamanan? Apa hal bisa orang terus kepada diri mereka sendiri dan tidak dipaksa untuk mengungkapkan kepada orang lain?
2.Accuracy
Siapa yang bertanggung jawab atas keaslian, kesetiaan, dan keakuratan informasi? Demikian pula, siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan dalam informasi dan bagaimana pihak yang dirugikan akan sembuh?
 3.Property
Siapa yang memiliki infomlation? Apakah harga yang adil dan wajar untuk tukarnya? Siapa yang memiliki saluran, khususnya saluran udara, di mana infomlation ditularkan? Bagaimana akses ke sumber daya yang langka dialokasikan?
4.Accessibility
Informasi apa yang seseorang atau suatu organisasi memiliki hak istimewa yang tepat atau untuk mendapatkan, dalam kondisi apa, dan dengan apa pengamanan?

Kriminal/Kejahatan Internet

Kejahatan dalam internet ada bermacam-macam, disini saya akan
mencoba menjelaskan secara singkat tentang macam-macam kejahatan dalam internet, antara lain:

Ø CARDING
Yaitu berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.
Ø HACKING
Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang
gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada yang budiman dan ada yang pencoleng.

Perbedaan antara hacker budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

Ø CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

Ø DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

Ø PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.


Ø SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.

Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

Ø MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.




Terima kasih J

0 komentar:

Posting Komentar

Handoko Halim. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

thanks for visit my blog